Viral! Video Polisi yang Marahi Supir Travel dan Minta Uang Padanya, Kejadian Sebenarnya Seperti Apa?

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 14:23 WIB
polisi yang sedang memarahi supir (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @memomedsos)
polisi yang sedang memarahi supir (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @memomedsos)

GORAJUARA - Seorang polisi membentak seorang pengendara mobil. Adegan ini dapat dilihat di video yang unggah di akun TikTok @hysyhss. Video ini pun jadi viral di sosial media.

Menyusul kasus tewasnya Brigadir J yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dkk, berita-berita terkait dengan polisi menjadi perhatian dan sorotan publik. Termasuk berita polisi yang membentak seorang supir travel.

Polisi itu duduk di atas motornya memarahi seorang pengendara di pintu keluar tol Sukabumi.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Meminta Maaf, Terkait Skenario Palsu dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J!

Disebutkan poliai itu meminta uang sebesar Rp600 ribu. Senentara si pengendara tidak diberi kesempatan membela diri

Menurut Kasi Humas Polres Bogor, Desi Triana, kejadian itu terjadi pada Senin, 26 September. Polisi yang terekam adalah anggota Polsek Cijeruk.

Saat ini, polisi tersebut sedang diperika Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga: Diduga Merasa Semakin Jauh dari Arya Saloka, Putri Anne Sindir Begini untuk Rumah Tangga Keduanya..

Menurut informasi yang diterima, menurut supir itu melanggar lalu lintas di jalan tol Ciawi-Sukabumi.

Karena tidak terima, supir dan rombongan yang ada di dalam mobil mengejar polisi yang telah menilangnya.

Menurut Desi, mobil yang dijadikan mobil travel itu merupakan mobil ilegal. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini