Oknum Polisi di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri: Salam Hotman 911

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 09:09 WIB
Oknum Polisi Paksa Anak Tiri untuk Layani Nafsu Bejatnya dalam Waktu Lama: Salam Hotman 911   (Gorajuara/ tangkapan layar/ Instagram @hotmanparisofficial)
Oknum Polisi Paksa Anak Tiri untuk Layani Nafsu Bejatnya dalam Waktu Lama: Salam Hotman 911 (Gorajuara/ tangkapan layar/ Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA – Lewat Hotman 911, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, menerima pengaduan seorang ibu terkait anaknya yang dijadikan pemuas nafsu seks ayah tirinya.

 Ayah tirinya merupakan seorang oknum polisi, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak umur 11 tahun.

Perbuatan tersebut dilakukan sang oknum sejak anak duduk di kelas IV SD, saat korban berusia 9 tahun hingga menginjak usia 11 tahun.

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Adakan Ritual Tedak Siten untuk Ameen, Apa Maknanya?

“Bapak Kapolri, Bapak Kadispropam, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolresta Kabupaten Cirebon, anak ini umur 11 tahun yang dilecehkan sejak kelas IV SD sejak umur 9 tahun sampai 11 tahun, sejak umur 9 tahun diduga oleh bapak tirinya,” kata Hotman seperti Gorajuara kutip dari video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial, Senin 26 September 2022.

Menurut Hotman, sebelum anak tersebut disetubuhi disuruh nonton video porno kemudian diberi obat, hal itu dilakukan dalam waktu tidak sebentar.

Awalnya diadukan karena kasus penganiyaan ternyata setelah dilakukan visum, telah terjadi juga pelecehan seksual.

Baca Juga: Tersiar Kabar Paket Pengusir Tikus, Diduga Penyebab Terjadinya Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo

“Menyuruh anaknya nonton video porno, lalu diberikan obat, dianiaya dan kemudian disetubuhi sekian lama.” lanjutnya.

Menurut Hotman, oknum polisi tersebut memang sudah ditahan di Polresta Cirebon, tetapi ibunya mengeluh tentang apakah penyidik dan dan psikolog itu benar-benar melakukan tugas secara netral.

“Baru mempertanyakan, bukan menuduh,” ucap Hotman.

Ibu korban ketika ditanya Hotman menjelaskan, bahwa dirinya dilarang masuk untuk mendampingi anaknya dan ditutup rapat. Selain itu ditanyakan apa yang ditanyakan psikolog. Anaknya dilarang untuk bercerita apapun. Kemudian terkait barang bukti, saya tanya kepada penyidik kenapa barang bukti yang disita cuma satu?

Baca Juga: Tersiar Kabar Sepasang Kekasih Tewas, Tersambar Petir dalam Tenda, Saat Orang pada Jumatan

“Ibu  tanya kepada penyidik kenapa barang bukti yang disita cuma satu?” tanya Hotman pada Ibu korban.

“Padahal kejadiannya 3 hari berturut-turut  ada 3 baju dan 2 baju tiduran, 1 baju seragam sekolah merah putih,” terang Ibu Korban sambil nangis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini