Bukan Bom, Ledakan Di Asrama Brimob Sukoharjo Ternyata Barang Bukti Razia

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 13:37 WIB
Ilustrasi ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo (Gorajuara/ dok: PMJ News)
Ilustrasi ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo (Gorajuara/ dok: PMJ News)

GORAJUARA - Sebuah ledakan terjadi pada hari Minggu 25 September 2022 pukul 18.30 WIB di kawasan Asrama Brimob Telukan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Suara ledakan berasal dari salah satu rumah tinggal milik Bripka Dirgantara Pradipta (35) atau biasa disapa Bripka Dirga.

Menurut keterangan saksi, suara ledakan yang berasal dari paket kardus cokelat sangat keras terdengar hingga radius 2 - 3 km dari TKP.

Baca Juga: Tersiar Kabar Paket Pengusir Tikus, Diduga Penyebab Terjadinya Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo

Ledakan berasal dari sebuah paket dalam kardus  berwana cokelat yang diterima oleh Bripka Dirga.

Berdasarkan  informasi, paket kardus cokelat tersebut dikirim oleh kurir online.

Kejadian terjadi pada pukul 18.30 WIB, saat itu kebanyakan dari masyarakat sekitar sedang berada didalam rumah.

Baca Juga: Satu Orang Anggota Terluka Akibat Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo

Tiba-tiba terdengar suara ledakan yang sangat keras, hingga jendela bergetar, kemudian saksi dan tetangga sekitar langsung menuju ke rumah Bripka Dirga dan membawanya ke RS Indriyati Solo, kemudian dirujuk ke RS Muwardi Surakarta.

Paket dalam kardus cokelat tersebut sudah dibuka oleh Bripka Dirga, baru kemudian meledak dan kardus masih dalam keadaan utuh.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan ledakan yang terjadi di kawasan Asrama Brimob Sukoharjo pada hari Minggu 25 September 2022 bukan serangan teroris atau ledakan bom.

Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Tidak Ada Unsur Terorisme dalam Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo

Irjen Pol Ahmad Lutfhi juga menambahkan  bahwa ledakan terjadi karena kelalaian anggota yaitu Bripka Dirga, yang juga menjadi korban.

Dalam paket kardus air mineral berwarna cokelat tersebut, tertulis sumbu kembang api. Yang merupakan barang bukti razia pada bulan April tahun 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini