Gelontoran Rp400 Miliar untuk BLT pada Desember 2022, Berikut Kelompok yang Berhak Menerimanya

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 17:11 WIB
Kemensos berencana menyalurkan BLT pada bulan Desember 2022 untuk beberapa kategori kelompok masyarakat (Foto: Gorajuara.com/unsplash/Mufid Majnun)
Kemensos berencana menyalurkan BLT pada bulan Desember 2022 untuk beberapa kategori kelompok masyarakat (Foto: Gorajuara.com/unsplash/Mufid Majnun)

Adapun kategori kelompok lansia yang berhak menerima BLT adalah mereka yang berusia di atas 80 tahun dan tidak ada yang merawat.

BLT yang diberikan nantinya akan berbentuk bantuan harian, di mana bantuan itu dititipkan kepada pihak RT/RW untuk pembelian makanan.

Baca Juga: Ibu Reza Arap Ingatkan Wendy Walters Saat Masih Pacaran, Hobi Selingkuhnya Menurun dari Sang Ayah?

Penyandang Disabilitas

Terakhir, BLT bulan Desember 2022 juga akan diberikan kepada 98.934 penyandang disabilitas.

Bentuk BLT yang diberikan kepada setiap penyandang disabilitas berbentuk bantuan harian, di mana besar BLT tersebut sebesar Rp21.000/hari.

Berdasarkan info di atas, ada tiga kelompok masyarakat yang berhak menerima BLT Desember 2022. Ketiga kelompok tersebut adalah anak yatim, lansia, dan penyandang disabilitas.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini