GORAJUARA – Pemberitahuan penting datang dari Kemnaker yaitu Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengenai BSU (Bantuan Subsidi Gaji) 2022.
Pasalnya pemerintah telah menjanjikan BSU kepada para pekerja dan buruh di Indonesia agar membantu kesejahteraan pekerja serta meringankan beban para pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya Kemnaker telah memberikan informasi untuk jumlah penerima BSU tahap 1. Diketahui dari unggahan akun Instagram Kementrian Tenaga Kerja RI bahwasanya ada total 4.112.052 pekerja atau buruh yang telah menerima dana BSU tahap 1.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Apakah Nama Kita Tercantum dalam Penerimaan BSU BPJS Sebesar Rp600.000
Kemudian apakah semua pekerja di Indonesia bisa mendapatakan BSU sepenuhnya? Apakah ada persyaratan khusus agar bisa mendapatkan BSU tahap 2?.
Menurut pernyataan resmi dari pihak Kementrian Tenaga Kerja RI bahwasanya “Rekanaker tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementrian Ketenagakerjaan. Data penerima BSU diambil dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sesuai Pemnaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Kemudian muncul pertanyaan apakah Kita daftar sendiri untuk ikut Program Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU)?
Baca Juga: Cara dan Syarat Agar Dapat BSU BPJS Sebesar Rp600.000 dari Pemerintah
Menurut pernyataan dari Kemenaker RI bahwasanya tidak bisa daftar secara individu untuk mengikuti program BSU ini. Jika ada Rekanaker diminta untuk mengisi form yang isinya meminta data sebagai calon penerima BSU dengan mengatasnamakan Kementrian Ketenagakerjaan, itu jelas hoaks.
Perlu diingat kepada semuanya agar hati-hati bila ada diminta oleh pihak ataupun oknum tertentu untuk mengisi form penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena Kementrian Ketengakerjaan jug telah menginformasikan dengan jelas bahwa data dari penerima BSU telah tersistem di BPJS Ketenagakerjaan RI.
Sementara itu untuk penerima BSU tahap 2 dalam postingan akun Instagram Kemnaker RI, siap-siap BSU Tahap 2 akan segera disalurkan kepada para pekerja dan buruh di Indonesia.
Baca Juga: Kecewa BSU 2022 Tidak Cair, Padahal Sudah Terdaftar: Kenali Penyebab Masalahnya dan Simak Solusinya
Berdasarkan dari pernyataan Kemnaker RI bahwasanya telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU Tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian Kemnaker RI jug menambahkan saat ini Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja dan juga buruh di Indonesia.