GORAJUARA - Jadwal sidang banding Ferdy Sambo sudah dirilis. Berdasarkan jadwal, mantan Kadiv Propam Polri tersebut bakal menjalani sidang banding pada Senin, 20 September 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada hari Senin, 19 September 2022.
Dilansir dari PMJ News oleh Gorajuara, Dedi mengatakan bahwa sidang banding Ferdy Sambo bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Bjorka Ungkap Identitas Dirinya, Bukan Nama Seseorang Tapi...
Adapun sidang banding Ferdy Sambo bakal dipimpin oleh seorang Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Sementara wakil ketua dan anggota sidang banding Ferdy Sambo terdiri dari empat pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Baca Juga: Real Madrid Sempurna, Kalahkan Atletico Madrid 1-2 pada Jornada ke-6 La Liga 2022-2023
Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan pelaksanaan sidang banding Ferdy Sambo pada pekan lalu.
Sidang banding tersebut dilaksanakan lantaran Ferdy Sambo tidak menerima keputusan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).
Baca Juga: Disebut Mengambil Data dari Google, Hacker Bjorka Tak Ambil Pusing Ocehan Nikita Mirzani
Selain Ferdy Sambo, ada beberapa anggota kepolisian lainnya yang terkena PTDH lantaran terjerat dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Para polisi yang terkena PTDH tersebut adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.***