GORAJUARA – Wiliam Aditya Sarana membahas soal kinerja Anies Baswedan selama 5 tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta ini, menilai kinerja Anies Baswedan saat janji kampanyenya terkait dengan konsep menangani banjir di DKI Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwasanya janji kampanye Anies Baswedan mengenai konsep beliau dalam menangani banjir adalah dengan cara melakukan naturalisasi. Ini berbeda apa yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Pemerintahan sebelumnya memiliki konsep dalam menangani banjir dengan cara normalisasi. Perlu diketahui permasalahan banjir di DKI Jakarta hal yang utama untuk ditangani, karena wilayah DKI Jakarta rawan banjir.
Konsep yang diusung Anies Baswedan tersebut sangat berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Permasalahan menangani banjir menjadi hal yang tak pernah tuntas di DKI Jakarta.
Pasalnya, permasalahan banjir di DKI Jakarta sangat kompleks. Mulai dari segi kebiasaan masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan dan lingkungan hingga tanah wilayah Jakarta yang setiap tahunnya mengalami penurunan dan diprediksi akan tenggelam oleh para ahli di tahun 2045.
Konsep naturalisasi yang dicanangkan Anies Baswedan dalam menangani banjir di DKI jakarta ialah dengan adanya penanaman pohon dan penghijauan di sekitar aliran sungai.
Anies Baswedan mengusung konsep tersebut karena beliau tidak mau melakukan betonisasi di kawasan sekitar sungai.
Menurut Wiliam Aditya terkait konsep yang dibuat Anies Baswedan tersebut tidak masalah, karena sangat bagus dalam mengatasi banjir di DKI Jakarta.
Wiliam Aditya mengatakan terkait progress kinerja Anies Baswedan dalam mengusung konsep tersebut tidaklah signifikan selama 5 tahun masa jabatannya.
"Dalam melakukan naturalisasi apa yang beliau lakukan, Saya kira tidak fundamental yaitu dengan melakukan drainase vertikal atau yang disebut sebagai sumur resapan itu yang sempat viral juga kemaren. Tapi hal yang fundamental yaitu normalisasi atau naturalisasi ini tidak dikerjakan”, ungkapnya.
Kemudian Ia menambahkan hal ini juga terkendala karena perbedaan konsep antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat masih mengamanatkan agar sungai-sungai yang ada di Jakarta dilakukan normalisasi.