MAH Tersangka yang Diduga Membantu Hacker Bjorka

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 17:31 WIB
Ilustrasi hacker (Gorajuara.com/Pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi hacker (Gorajuara.com/Pikiran-rakyat.com)



GORAJUARA - Kasus hacker Bjorka nampaknya semakin nampak titik terangnya.

Mungkin, ya mungkin. Karena baru-baru ini tersiar kabar ada seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur yang ditangkap, karena diduga membantu hacker Bjorka.

Pemuda dengan berinisial MAH itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Baca Juga: Dapatkan Link Live Streaming Kualifikasi Piala Asia U-20 Timnas Indonesia vs Hong Kong: Menang Lagi?

Menurut Juru Bicara Divisi Humas Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, MAH ikut membantu hacker Bjorka sebagai pihak yang menyediakan akun sejumlah media sosial (medsos).

"Akun Telegram itu digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.

Menurut Ade, tersangka MAH mengunggah tiga kali pada tanggal 8,9,10 September 2022 di akun Telegram Bjorkanizem.

Baca Juga: Persib vs Barito Putera: Hujan Gol, Maung Bandung 'Terkam' Tim Seribu Sungai dengan Skor 5-2

Ade menjelaskan bahwa tersangka MAH menuliskan "stop being idiot" pada 8 September 2022, kemudian unggahan tanggal 9 September yaitu "The next leak will come from the president of Indonesia".

Sementara di tanggal 10 September 2022 menuliskan "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo"

"Itu yang di-publish oleh tersangka," ujar Ade.

Baca Juga: RM BTS Donasikan 200 Juta Won untuk Warisan Budaya Korea

"Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ujar Ade.

Meski MAH ditetapkan sebagai tersangka, namun MAH ditahan. Karena MAH sedang diproses tim khusus (timsus) dan tersangka juga kooperatif.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini