GORAJUARA - Tersebar isu bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mempunyai masalah kejiwaan.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik pun menanggapi isu itu.
Pernyataan itu sebenarnya bukan seperti yang dibayangkan banyak orang.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Aragon 2022 Spanyol: Siapakah Pembalap yang Mampu Tundukan Sirkuit MotorLand Aragon?
Pernyataan tersebut memiliki arti penekanan terkait perbuat Ferdy Sambo yang ternyata memiliki kekuasaan penuh di lingkungan internal Polri.
"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar.
Dia Kadiv Propam, tapi juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," terang Taufan Jumat, 16 September 2022
Baca Juga: Apa Lagi Nih? Arya Saloka Spill Project Baru yang Makin Meroket, Bisnis Apa Ya?
"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," jelasnya lagi.
Karena merasa kebal hukum, Ferdy Sambo melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain yaitu orang terdekatnya.
Bukan itu saja. Ferdy Sambo melakukan pengerusakan CCTV di sekitar area dan itu semua dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.***
Sumber: PMJ News