GORAJUARA - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR kini berbalik arah untuk melawan Ferdy Sambo.
Bripka RR membongkar beberapa fakta baru terkait kasus rencana pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Peran Bripka RR sendiri diketahui ikut merencanakan, membantu dan menyaksikan tewasnya Brigadir J dan Ferdy Sambo membuat skenario tembak menembak.
Melalui Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengatakan bahwa Bripka RR sempat ingin menjadi justice collaborator dan minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Awalnya, awalnya dia mau," kata Erman.
Namun hal tersebut diurungkan Bripka RR karena merasa tidak mempunyai akses untuk menjadi justice collaborator.
“Oh karena ini dia merasa nggak punya akses,” kata Erman.
Menurut Erman, Bripka RR berubah pikiran untuk berkata jujur setelah bertemu dengan keluarganya yaitu adik dan istrinya.
"Saat ini RR belum mengajukan JC dan Perlindungan ke LPSK karena dia merasa sejak ketemu istri dan adiknya mendapat penguatan mental untuk berani berbicara benar,” ujar Erman.
“Apalagi sejak saya jadi kuasa hukumnya, dia merasa punya kekuatan untuk tidak takut berbicara benar dalam perkara pembunuhan Yosua ini," lanjutnya.***