Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan dengan Lie Detector Hari Ini, Susul Para Tersangka Lainnya

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 14:37 WIB
Berdasarkan Jadwal, Ferdy Sambo Diperiksa dengan Lie Detector pada Hari Kamis (9/9/2022) (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)
Berdasarkan Jadwal, Ferdy Sambo Diperiksa dengan Lie Detector pada Hari Kamis (9/9/2022) (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)

GORAJUARA - Ferdy Sambo dikabarkan menjalani pemeriksaan dengan lie detector pada hari Kamis (8/9/2022).

Pemeriksaan tersebut digelar di Puslabfor Polri di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kabar mengenai pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Real Sociedad di Liga Europa 2022-2023 Plus Preview Pertandingan

"Ya betul (dilakukan lie detector hari ini). (Pemeriksaan Ferdy Sambo) di Puslabfor Sentul," ujar Dedi seperti dikutip Gorajuara dari PMJ News.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan dengan lie detector pada Rabu (7/9/2022).

Namun, pemeriksaan Ferdy Sambo pada hari Rabu tersebut kemudian diundur hingga hari Kamis.

Baca Juga: Unggahan Instagram Ikatan Cinta Tentang Arya Saloka Disentil, Hingga Warganet Minta Lakukan Hal ini…

Sebelum Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector.

Di samping itu, pihak kepolisian juga ikut memeriksa Susi (ART Ferdy Sambo) dengan lie detector sebagai saksi.

Baca Juga: Mikrofon legislator Fraksi Demokrat Mendadak Mati Saat Protes Kenaikan Harga BBM, Benarkah Ulah Puan Maharani?

Mengenai hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

""Itu kewenangan penyidik, karena hasil Polygraph pro-justitia untuk kepentingan penyidik. Silahkan tanyakan penyidik," ujar Dedi Prasetyo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini