Gorajuara- Dilansir dari Taruna TV Channel pada (7/9/22), ternyata nama asli Ferdy Sambo beda dari yang diketahui selama ini.
Nama asli Ferdy Sambo yang diukir di prasasti daftar nama taruna Akademi, berada di urutan 196 dari 264 jumlah taruna Akpol 94/Tunggal Panaluan.
Nama Ferdy Sambo dan 263 taruna yang tertulis juga belum memiliki pangkat.
Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Dipecat
Berbagai nama-nama Taruna Akpol itu diukir di prasasti Akademi Kepolisian di Semarang.
Nama Ferdy Sambo yang tertulis di prasasti Akpol 94 ternyata hanya menggunakan huruf I bukan Y.
Ferdy Sambo yang merupakan suami dari Putri Candrawathi adalah seorang dalang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Bripka RR Akui Tidak Melihat Tindak Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi
Baca Juga: Sinopsis Film Mendarat Darurat, Tayang Hari Ini 8 September 2022 di Bioskop
Sampai saat ini kasus pembunuhan ini pun belum selesai lantaran masih banyak misteri yang belum terungkap.
Polri juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.***