GORAJUARA – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, masih bergulir hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki dan memeriksa para tersangka terkait kasus tersebut.
Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), telah mengantongi motif Ferdy Sambo, merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Keterangan mengenai motif tersebut diketahui oleh pihak LPSK, dari keterangan Bharada E saat asesmen Justice Collaborator dilakukan, akan tetapi motif pembunuhan itu, tidak bisa diungkap ke publik.
Hasto Atmojo selaku Ketua LPSK mengatakan bahwa mereka telah mendapat sejumlah informasi dari Bharada E, saat proses asesmen pengajuan Justice Collaborator.
“Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka,” kata Hasto kepada awak media, Minggu 4 Agustus 2022.
Hasto menambahkan bahwa Bharada E telah menyampaikan seluruh informasi terkait pembunuhan berencana Brigadir J, saat asesmen.
Baca Juga: Update Klasemen Sementara Premier League 2022-2023 Pasca Matchday ke-6: Ada yang ‘Kena Gusur’
Akan tetapi pihak LPSK enggan untuk membuka motif tersebut kepada publik, lantaran bukan ranah dan kewenangannya.
“Iya (Bharada E) sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK, tapi itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Untuk saat ini Hasto mengatakan bahwa pihaknya akan lebih fokus untuk memastikan Bharada E, agar tetap konsisten dan berkata jujur sebagai Justice Collaborator, terkait kasus Brigadir J.
Baca Juga: Doa Shalat Istikharah, Bacaan Niat, Lengkap Arab, Latin dan Terjemah, Waktu?
“Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian di aitu lah semua skenario berantakan, ini yang harus kita selamatkan keterangan-ketrangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap,” tuturnya.***