Gorajuara.com,-Jumat, 26 Agustus 2022, Istri Ferry Sambo, Putri Candrawathi alias PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi bersikukuh menyebutkan bahwa dirinya sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Disampaikan oleh Kabareskim Komjen Agus Andrianto bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang merupakan pemicu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1059: Murka Karena Berani Fitnah Sabo, Monkey D Dragon Langsung Buru Gorosei!
Sementara, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, saat diperiksa Putri Candrawathi menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.
“Sekaligus penjelasan kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang,” kaya Arman.
Arman juga mengatakan Putri Candrawathi sampai saat ini masih bersikukuh bahwa dirinya merupakan korban dari pelecehan seksual.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” sambungnya.
Putri Candrawathi diperiksa selama 12 jam dan dicerca 80 pertanyaan terkait kasus rencana pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Hemat Banget! Promo Telur Murah, Sabun Mandi dan Pencuci Piring Beli Satu Gratis Satu
Sementara, penyidik memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi karena sudah larut malam dan kondisi kesehatan.
“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.***