Dipecat! Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo: Saya Ingin Menyampaikan Rasa Bersalah dan Permohonan Maaf

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 16:24 WIB
Resmi! Inilah Putusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, KEPP Komjen Ahmad: Pemberhentian dengan Tidak Hormat! (Gorajuara/dok: TikTok mamanya_gg)
Resmi! Inilah Putusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, KEPP Komjen Ahmad: Pemberhentian dengan Tidak Hormat! (Gorajuara/dok: TikTok mamanya_gg)

 

GORAJUARA - Usai terbit keputusan pemecatan, Ferdy Sambo memohon maaf kepada rekan sejawat kesatuannya di Kepolisian.

Ferdy Sambo mengutarakan itu, terkait kasus yang kini tengah dihadapinya yaitu kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 20022.

Baca Juga: Film Kalian Pantas Mati Bakal Tayang Pada 13 Oktober 2022 Saksikan di Bioskop. Horor Lagi Ngetrend

Permintaan maaf yang Sambo ungkapkan ditujukan untuk seluruh rekannya baik senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," ungkap Ferdy Sambo, pada Jumat 26 Agustus 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Sambo mengatakan bahwa dirinya memohon maaf atas dampak dari perbuatannya terhadap jabatan senior dna juga rekan-rekannya tersebut.

Baca Juga: Asma Nadia Buktikan Ramalan Denny Darko IC Tamat, Arya Saloka dan Amanda Manopo Muncul untuk Happy Ending?

"Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ucap Sambo menambahkan.

Selain itu, Ferdy Sambo juga siap menerima konsekuensi atas tindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemudian, suami dari Putri Candrawathi itu menyampaikan juga bahwa dirinya siap untuk bertanggung jawab atas dampak yang dialami rekan-rekan sejawatnya di Korps Bhayangkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri Telah Keluar, Hak Banding Ferdy Sambo Perlu Dihormati

Sambo juga berharap agar penyesalan dan permohonan maafnya ini dapat diterima dengan terbuka. Sehingga, seluruh pihak yang terdampak bisa mendapatkan keadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini