GORAJUARA - Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria telah menerima laporan dugaan praktik pungli terhadap guru honorer yang ingin naik status menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI).
Ahmad Riza Patria akan mengecek laporan itu dan terus mengawasi penyeleksian guru honorer di lingkungan DKI Jakarta terhindar dari praktik pungli.
“Informasi seperti ini penting bagi kami, untuk memastikan proses rekruitmen tidak hanya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, tapi harus bebas dari pungli,” katanya di Balai Kota Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Menurut Ahmad Riza Patria, jika terbukti, semua pelanggaran dan tindakan yang tidak sesuai etika, ada sanksi di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Laporan dugaan pungli ini disampaikan Edu Watch Indonesia (EWI).
Annas Fitrah Akbar, Direktur Eksekutif EWI menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan praktik pungli di Suku Dinas Jakarta Timur.
Baca Juga: Inilah Para Peserta Final Audisi Group 7 yang Lolos di Dangdut Academy 5 Semalam
Annas amat menyayangkan masih ada praktik pungli di lingkungan Pemprov Jakarta.
“Kita heran gaji dan tunjangan kinerja daerah ASN DKI itu sangat besar, kok masih bisanya lakukan tindakan terindikasi pungli kepada guru-guru,” tuturnya.
Meski demikian, menurut Ahmad Riza Patria pihaknya akan lebih hati-hati menyikapi laporan dugaan pungli itu.
Baca Juga: MPL ID Season 10 |Dibalik Kemenangan Geek Fam Ternyata Ada Seseorang yang Hebat