“Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan, terutama hak pendidikannya,” ujar Komisioner KPAI Jastra Putra.
Kak Seto juga menegaskan dalam pernyataannya, bahwa peran keluarga besar dan keluarga Polri penting untuk menunjang kondisi fisik dan psikis anak yang jauh dari kedua orangtuanya.
Selain di sekolah, setiap anak juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman di manapun anak tersebut berada.***