Komisi B DPRD Kota Bandung Temukan ITC Kebon Kalapa Kondisinya Memprihatinkan

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kelapa, Bandung, Jumat (19/8/2022).  (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung.)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kelapa, Bandung, Jumat (19/8/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung.)

 

GORAJUARA - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kalapa, Bandung, Jumat 19 Agustus 2022.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau kegiatan yang berkaitan dengan habisnya kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan Pemerintahan Kota Bandung.

“Sidak dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Bandung, dalam rangka menjelang akhir bulan yang berkaitan dengan habisnya masa kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan pemerintahan kota. Oleh karena itu kami melihat setelah habis masa kontrak, seharusnya PT Elsana Persada memberikan serah terima dalam kondisi yang baik, sementara jika dilihat sekarang sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk para pedagang sebagai tempat berjualan,” ujar Hasan Faozi.

Baca Juga: Sekretaris Komisi A Apresiasi Paskibraka Kota Bandung

Baca Juga: Hasil MotoGP Austria 2022: Fransesco Bagnaia Juara dan Ciptakan Hattrick!

Di Gedung ITC Kebon Kalapa, kondisi infrastruktur sarana dan prasarana terlihat kurang baik. Banyak lantai-lantai yang retak bahkan terdapat beton yang hanya disanggah oleh bambu. Hal ini dinilai dapat membahayakan masyarakat khususnya para pedagang.

“Setelah kami berkeliling ada informasi bahwa sudah hampir 12 tahun tidak ada pengelolaan yang baik terkait infrastruktur sarana dan prasarana pengunjung maupun pedagang. Ini sudah terlampau jauh melanggar aturan pasal per pasal yang ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bandung dengan PT Elsana," tutur Hasan.

"Artinya, terdapat wanprestasi yang betul-betul harus diperhatikan pemkot. Karena tidak adanya win-win solution dari PT Elsana, saya nilai PT Elsana ini tidak dapat mengelola usahanya dengan baik dari pengelolaan hal apapun bentuknya, dan ini menjadi catatan untuk pemkot bahwa hal tersebut harus menjadi wanprestasi,” sambungnya.

Baca Juga: Dalam Rapat Paripurna: DPRD Setuju Substansi Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042

Baca Juga: Tiru Semangat Pahlawan, Lawan Pandemi Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pedagang ITC Kebon Kelapa Ahmad Kustedi mengatakan, pihaknya merasa dirugikan karena tidak adanya perbaikan Infrastruktur yang ada oleh pengelola. Mereka berharap ada sikap tegas Pemkot Bandung untuk menyelesaikan masalah secepatnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini