Gorajuara.com,-Fakta-fakta baru terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damaik mengatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.
Baca Juga: 15 Fakta Unik dan Profil Member New Jeans Haerin Si Cewek Kue
"Sambo tembak Yosua dua kali Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan.
Taufan tidak mau mengungkapkan secara rinci kejadian penembakan yang terjadi. Menurutnya hal tersebut akan diungkapkan saat di pengadilan.
Selain itu, Taufan juga meyakini adanya eksekutor lain yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Kapan One Punch Man Chapter 171 Rilis? Simak Jadwal Rilisnya Berikut
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS" ungkap Taufan
"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," lanjutnya.
Baca Juga: Bank bjb dan Pemkab Sumedang Dorong Pelajar Gemar Menabung Sejak Dini
Sementara itu, Polri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi.***