Penemuan Pertama Pasien Cacar Monyet di Indonesia, Seorang Laki-laki Asal DKI Jakarta

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi Penyakit Cacar monyet (Foto: Gorajuara.com/ dok: pixabay  TheDigitalArtist)
Ilustrasi Penyakit Cacar monyet (Foto: Gorajuara.com/ dok: pixabay TheDigitalArtist)

Baca Juga: Kang Mus Bocorkan Jadwal Tayang Preman Pensiun 6 di RCTI

‘’Di Indonesia sudah ada 22 yang dulu di suspek pernah ada di Jawa Tengah, Pontianak, Riau, dsb, semua sudah dilakukan pcr dan semua nya negative. Pasien tersebut bukan pasien cacar monyet,’’ tutur juru bicara Kemenkes RI.

Pemerintah saat ini melakukan kewaspadaan di seluruh pintu masuk Indonesia.

Kewaspadaan di pintu masuk jalur udara, laut maupun darat yang berhubungan langsung dengan negara tetangga.

Pemerintah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, seluruh petugas Kesehatan untuk mewaspadai cacar monyet ini.

Pemerintah Bersama Kemenkes RI menghimbau kepada masyarakat untuk selaluhidup bersih, sehat dan taat pada protokol kesehatan.

Dengan taat pada protokol kesehatan yang kita lakukan maka kita akan mencegah penularan seseorang kepada kita.

Penularan cacar monyet ini adalah melalui kontak langsung kepada penderita, kontak langsungnya bisa dengan bersalaman, berpelukan dan juga kontak dengan barang-barang pasien.

Kesiapan kementrian Kesehatan dalam rangka deteksi cacar monyet ini agak berbeda dengan penyakit yang lain.

Penyakit cacar monyet ini bisa diketahui melalui pemeriksaan PCR dengan usapan pada ruam-ruam atau pada cacar yang dicurigai itu

Pemeriksaan yang ada di Indonesia saat ini ada 2.

Yang pertama adalah dilaboratorium rujuan nasional BKPK Kementrian Kesehatan.

Yang kedua di laboratorium Institut Pertanian Bogor

Dalam proses akan nada 10 laboratorium yang akan ditingkatkan untuk melakukan pemeriksaan PCR sesuai dengan pintu masuk yang menjadi kewaspadaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini