Selain penertiban judi slot, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.***