Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 18:02 WIB
Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

Dari pengalaman selama ini, sudah ada 5 perkara yang selesai di meja mediasi. Bahkan, korban dan pelaku saling tangis menangis.

"Dengan demikian kita bisa peka. Kadang-kadang orang yang mencuri misalnya curi pisang goreng, itu belum tentu jahat, tapi bisa jadi karena dia lapar dan tidak ada uang untuk beli," katanya.

"Itu kemudian yang akan kita komunikasikan dan kita beri lapangan pekerjaan untuk mereka," imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini