Yayan menegaskan akan terus menertibkan kabel udara ilegal.
"Kita akan terus kontrol apabila ada operator yang membandel,"
Yayan mengatakan, Pemkot Bandung telah menyelesaikan proses penyambungan melalui ducting dan crossing di sepanjang Jalan Dago.
Untuk itu, Yayan mengimbau bagi seluruh provider yang belum melakukan penyambungan untuk segera melakukan penyembungan kabel bawah tanah (ducting).
"Terakhir hari ini untuk bisa melakukan penyambungan dibawah karena dacting dan crossing di bawah sudah selesai di 4 titik," ujarnya.
"Silahkan para provider untuk menggunakan crossing dan ducting tersebut karena kita akan melakukan pemotongan," imbuhnya.***