Heboh! Penemuan 1 Ton Sembako Bansos Presiden, Dikubur Di Lahan Milik Warga

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 08:26 WIB
Heboh! Penemuan 1 Ton Sembako Bansos Presiden, Ditimbun Di Lahan Milik Warga (Gorajuara/dok: Instagram @memomedsos)
Heboh! Penemuan 1 Ton Sembako Bansos Presiden, Ditimbun Di Lahan Milik Warga (Gorajuara/dok: Instagram @memomedsos)

GORAJUARA – Baru-baru ini warga Depok dihebohkan dengan penemuan sembako bansos, yang dikubur di dalam tanah milik warga.

Video mengenai penggalian tanah itu pun viral di media sosial, saat ekskavator berhasil menggali tanah itu, terlihat karung-karung berwarna putih menumpuk.

Perekam video itu pun mengatakan bahwa di lokasi tersebut terkubur sembako sebanyak 1 ton seperti tepung, beras, dan bahan sembako lainnya.

Baca Juga: Waw! Senyum Manis Arya Saloka Saat Berangkat Shooting Film Gadis Kretek, Jadi Sorotan: Senyumnya Manis Sekali

Menurut keterangan seharusnya sembako tersebut dibagikan kepada masyarakat pada tahun 2020, akan tetapi sampai saat ini masyarakat, tidak pernah menerima sembako tersebut.

Lantaran telah disembunyikan dan dikubur di lahan milik warga, sang pelaku penimbunan dari sembako tersebut pun, belum diketahui.

Sementara itu mengenai lokasi penimbunan sembako terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J, Telah Dicabut Bareskrim Polri

Penggalian tanah berisi sembako itu pun dilakukan oleh pemilik tanah, yang bernama HM. Rudi Samin pada hari Jumat, 29 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Tidak sampai di situ, rupanya sang pelaku juga menyewakan tanah tersebut tanpa izin pemiliknya.

“Pelaku menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum,” kata Rudi Samin.

Baca Juga: Hasil Race 2 WSBK Autodrom Most 2022 Ceko: Toprak Razgatlioglu Juara!. Bautista Kedua dan Rea Ketiga

“Pasti merasa dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar,” Sambungnya.

Rudi Samin dengan tegas mengatakan, bahwa ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum, mengenai penemuan bansos dan juga penggunaan lahan tanpa izin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini