Yuk! Intip dan Tiru Cara Pengolahan Sampah di RW 12 Maleer

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 19:13 WIB
Pengolahan Sampah di RW 12 Maleer (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Pengolahan Sampah di RW 12 Maleer (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

“Ini memudahkan kami untuk proses pengolahan sampah,” ujar Agus Iin selaku petugas kebersihan di TPS-3R RW 12 Kelurahan Maleer.

Ia berharap, ke depannya angka kesadaran memilah sampah khususnya di Kelurahan Maleer semakin meningkat.

Baca Juga: One Piece Chapter 1054 : Admiral Ryokugyu Akan Jadi Admiral Pertama Yang Tumbang di Tangan Luffy dkk

Sebelumnya pada Jumat 8 Juli 2022, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau 3 lokasi TPS-3R, antara lain di RW 01 Kelurahan Ciumbuleuit, RW 05 Kelurahan Panjunan dan RW 12 Kelurahan Maleer.

Ema menyebut, dari ketiga lokasi tersebut, TPS-3R RW 12 Kelurahan Maleer sudah menjalankan upaya pengolahan sampah secara maksimal.

Dikatakan demikian, sebab di wilayah ini, pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah sudah jauh lebih baik. Misalnya seperti penerapan Kang Pisman, jadwal pengangkutan sampah, hingga pengelolaan sampah di TPS.

Baca Juga: FT Island? Aktor Sekaligus Mantan Anggota Group Terkenal yang Menyerahkan Diri Terkait Kasus Voice Phishing

"Mindset, tindakan, dan perilaku masyarakat sudah sesuai apa yang kita harapkan. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik, anorganik, dan residu sudah dilakukan," ujarnya.

Ema juga berharap, upaya pengolahan sampah ini bisa dilakukan secara masif di 1.568 RW yang ada di Kota Bandung alias dengan metode bola salju. Jika konsep ini berjalan, harapan menjadikan Bandung sebagai kota nol sampah bukan lagi mimpi semata.

"Sekarang zero waste digalakkan dari level RW. Bisa naik ke level kelurahan dan kecamatan. Bayangkan jika ini tercapai di level kecamatan, artinya masalah sampah di Kota Bandung selesai," ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini