Atalia dan Ridwan Kamil Curhat ke Najwa Shihab: Sedih Lihat Nama Eril Sudah Enggak Ada di KK!

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 15:25 WIB
Momen kebersamaan Atalia, Zara, Ridwan Kamil, dan alm. Eril ((Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram/@ataliapr))
Momen kebersamaan Atalia, Zara, Ridwan Kamil, dan alm. Eril ((Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram/@ataliapr))

“Jadi waktu kita mengurus surat kematian Eril, kan dapat akta tuh,” kenang Atalia.

“Pada waktu dapat akta itu saya, ‘Oh iya terima kasih pak’, gitu kan,

Atalia sedih saat menceritakan soal pembuatan Kartu Keluarga baru kepada Najwa Shihab
Atalia sedih saat menceritakan soal pembuatan Kartu Keluarga baru kepada Najwa Shihab ((Foto: Gorajuara.com/dok: YouTube Najwa Shihab))

Terus tiba-tiba,’Ini Bu sekalian kartu keluarganya’, di situ saya nangis,” ujar Atalia menceritakan percakapannya dengan petugas pengurus Kartu Keluarga.

Ingin hati Atalia membiarkan nama Eril tetap berada di dalam Kartu Keluarganya, tetapi menurut aturan administratif hal tersebut tidak bisa dilakukan mengingat Eril sudah tiada dan akta kematian telah dikeluarkan.

Baca Juga: Doa Sehari-hari: Suami-Istri Tidak Boleh Lupa, Inilah Doa yang Harus Dibaca Sebelum dan Sesudah Berjimak

“Jadi saya bilang, ‘Bapak kenapa dihilangin? Sudah biarin aja’, gitu,” jelas Atalia.

“Enggak bisa Bu, ini administratif,” ucap Atalia mengutip perkataan sang petugas pada saat itu.

Ridwan Kamil menambahkan bahwa dalam sistem hukum kependudukan sebuah Kartu Keluarga tidak diperbolehkan mencantumkan orang yang telah meninggal dunia.

“Tapi ngga apa-apa sih kita cuma waktu itu masih kaget kalo sekarang ngga masalah,” kata Atalia.

Keluarga Ridwan Kamil mendapatkan kabar duka atas meninggalnya Emmeril Kahn Mumtadz yang sebelumnya sempat menghilang karena terbawa arus di Sungai Aare, Swiss.

Jasad Eril telah dimakamkan pada Senin 13 Juni 2022 di pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: Youtube Najwa Shihab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini