Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 06:15 WIB
Pengelolaan Sampah Kota Bandung (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Pengelolaan Sampah Kota Bandung (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

Ia juga mengatakan, ke depannya UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan membuat konsep second hand market seperti di luar negeri.

"Jadi, kalau ada barang besar yang tidak terpakai, kita umumkan di media sosial. Nanti, bagi yang mau bisa langsung jemput ke lokasi. Jadi, kita bisa meminimalisasi sampah ke TPA," paparnya.

Sampah-sampah besar yang sudah tidak layak digunakan, akan dibuang ke TPA Sarimukti untuk ditimbun dengan sistem controlled landfill.

Baca Juga: Cara Mematikan Video Partisipan Lain di Aplikasi Zoom, Cocok Buat yang Mau Hemat Kuota Internet

"Jadi sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator," ujarnya.

Dani menceritakan, latar belakang program sampah besar ini, saat ia dan timnya tengah membersihkan sungai dan lahan sampah liar, ternyata banyak kita temukan sampah besar.

"Dulu kami pernah bersihkan sungai yang ada di perbatasan kota dan kabupaten sekitar Buahbatu. Ternyata kami menemukan ada bathtub yang sumbat saluran, makanya jadi banjir di sana. Bayangin, bathtub sebesar itu dibuang ke sungai," tuturnya.

Maka dari itu, ia berharap dengan adanya program ini bisa memfasilitasi masyarakat agar tidak membuang sampah besar ke sungai atau lahan kosong sembarangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini