Ibu dan Adiknya Jadi Korban, Ayu Anjani Ungkap Hal Ini

photo author
- Sabtu, 2 Juli 2022 | 14:31 WIB
Ayu Anjani (gorajuara.com/Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)
Ayu Anjani (gorajuara.com/Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

 

 

GORAJUARA - Ayu Anjani, pemain film kolosal Indonesia ini masih diselimuti duka. Pasalnya, Ibu dan adik kandungnya menjadi korban tenggelamnya kapal wisata Tiana di wilayah perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Diketahui saat kapal tenggelam sekitar pukul 05:00 WITA, ibu dan adiknya sedang tidur di kabin kapal. Saat itu pula kapal wisata lain, Andalucia melintas.

Kapal tersebut berhasil menyelamatkan semua penumpang beserta anak buah kapalnya kecuali ibu dan adik kandung dari Ayu Anjani. Saat itu, mereka dinyatakan hilang.

Baca Juga: Kejutan One Piece chapter 1054: Klan D Bersatu! Garp dan Dragon Akan Bantu Luffy Selamatkan Sabo

Mendengar kabar bahwa ibu dan adik kandungnya meninggal, Ayu Anjani kaget tak percaya. Ia pun masih heran kenapa hanya ibu dan adiknya saja yang menjadi korban.

Ayu Anjani merasa ada kejanggalan di balik kematian Ibu dan adiknya. Untuk itu, Ayu Anjani ingin kejadian ini di usut tuntas oleh pihak yang berwajib.

Mario Pranda, Kuasa hukum Ayu Anjani menilai bahwa adanya kelalaian dari pihak KM Tiana yang menyebabkan ibu dan adiknya, Janiatun Widianingsih dan Annisa Fitriani meninggal dunia.

Baca Juga: Westlife Memulai Rangkaian Tur Eropa dan Asia Pada 2022 Ini

"Karena kami menilai telah melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran" ujar Mario Pranda

Mario Pranda juga menjelaskan bahwa isi dari UU tersebut adalah, apabila terjadi bahaya dan kecelakaan dalam hal ini kapal tenggelam, maka seseorang harus segera melakukan pertolongan.

Nahkoda/kapten kapal harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut kecuali dibuktikan lain. Hal ini terdapat dalam pasal 244, 245 dan 249.

Baca Juga: Ungkapan Jujur Soobin TXT Tentang Dirinya yang Sempat Ragu Menjadi Idol K-Pop

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini