Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

photo author
- Jumat, 1 Juli 2022 | 17:30 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Pemanfaatan lahan kosong menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung.

Terbaru, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal. RTH tersebut dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai.

Di lokasi itu, Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata.

Baca Juga: Profil Lengkap Muhammad Faizar, Ustadz yang Ruqyah Denny Sumargo

"Lahan publik dikembalikan lagi menjadi ruang dan kemanfaatan untuk publik. Ada tempat pariwisata dan sarana olahraga," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau kawasan Binong, Jumat 1 Juli 2022.

Ema berharap, hadirnya fasilitas ruang terbuka publik dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.

"Masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan dengan maksimal. Mudah-mudahan dengan difasilitasi seperti ini indeks kebahagiaan masyarakat akan meningkat," katanya.

Baca Juga: Light Stick Pertama aespa Remsi Dirilis, Para Penggemar Dibuat Bahagia

Meski begitu, ada beberaap hal yang harus segera diperbaiki. Salah satunya yaitu dari aspek keamanan bantaran sungai.

"Meskipun ada beberapa hal yang harus segera diprogres. Contoh aspek keamanan di sekitar bantaran sungai. Kalau orang tidak konsentrasi bisa jatuh ke sungai, di PIPPK cukup berat kita dorong dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga)," ucapnya.

Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, pembangunan RTH di Kelurahan Binong merupakan tindak lanjut dari penertiban oleh Sektor 22 Citarum Harum.

Baca Juga: Profil Lengkap Menpan RB Tjahjo Kumolo, Keluarga, Umur, Pendidikan dan Karier

Saat ini, Didi mengaku telah mempercepat pengembangan kawasan yang telah ditertibkan menjadi kawasan wisata masyarakat dan sarana edukasi.

"Awalnya bangunan liar, dibereskan, disulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat," kata Didi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini