GORAJUARA,- Polisi melaporkan adanya perkembangan baru dalam kasus yang menimpa aktor Iko Uwais.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/6/2022), ada unsur pidana dalam kasus ini.
Seperti diketahui aktor laga Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pengeroyokan. Keduanya dlaporkan Rudi, seorang penyedia jasa desain interior.
Namun, kasus ini jadi melebar setelah Iko Uwais membantah tuduhan Rudi, dan menganggap telah memutarbalikan fakta.
Di sisi lain polisi menyatakan, ada unsur pidana di dalam peristiwa dugaan pengeroyokan. "Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan ke tahap penyidikan," ujar Endra Zulpan.
Dengan demikian, menurut Zulpan akan ada sosok tersangka dalam laporan ini. "Karena saya bilang tadi, memenuhi unsur dalam penentuan tersangka, unsur pidananya terpenuhi," ujar dia.
Sebelumnya seperti diberitakan Gorajuara.com, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada istri Iko Uwais, Audy Item.
Artikel Terkait
Iko Uwais Diperiksa Polisi, Suami Audy Item Ini Tak Menutup Langkah Lain
Buntut Panjang Kasus Iko Uwais, Kini Polisi Akan Periksa Audy Item
Buntut Panjang Kasus Iko Uwais, Akhirnya Audy Item Diperiksa Polisi
Diperiksa Polisi atas Kasus Penganiayaan yang Menjerat Iko Uwais, Audy Item Sebut Sang Suami Hanya…