Pemkot Bandung Mulai Terjunkan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban

photo author
- Jumat, 17 Juni 2022 | 16:25 WIB
Pemkot Bandung Mulai Terjunkan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Pemkot Bandung Mulai Terjunkan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan.

Tim beranggotakan 130 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) telah disebar ke 30 kecamatan di Kota Bandung.

Berbeda dari tahun sebelumnya, Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban diterjunkan lebih awal, guna mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Baca Juga: On Trending! Duet Maut Jungkook dan Charlie Puth Buat Penggemar Heboh

"Hari ini melepas tim pemeriksa hewan kurban yang biasanya rutin setiap tahun, saat ini kita lebih dini menurunkan tim pemeriksa hewan kurban karena sedang marak adanya penyakit PMK, biasanya kita bentuk di H-10 sekaligus mereka ikut mengawal untuk PMK," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Jumat 17 Juni 2022.

Gin Gin mengungkapkan, Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban akan melakukan pemeriksaan terhadap yang akan diperjualbelikan sampai hewan dipotong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan nametag tanda kalung sehat," katanya.

Baca Juga: Lakukan Sidak ke Pasar, Pedagang ini Beruntung Diberikan Hadiah oleh Zulhas, Yakni Mendapatkan...

Kalung tersebut, lanjutnya, akan berisi barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi e-selamat. Aplikasi ini memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.

Gin Gin mengatakan, petugas tim pemeriksa akan mengunggah beragam informasi hewan kurban ke aplikasi e-Selamat berdasarkan hasil dari pemeriksaan.

Dari barcode tersebut calon pembeli bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan dan kelayakan hewan tersebut bisa menggunakan aplikasi e-Selamat.

Baca Juga: Update One Piece 1053: Penggemar Marah di Twitter karena Buggy yang Menjadi Yonkou Baru Bukan Law dan Kid

Apabila sudah memiliki aplikasi tersebut, maka bisa digunakan dengan hanya memindai kode ‘barcode’ yang tertera pada kalung di hewan kurban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini