Ini Rekomendasi Wisata 'Hidden Gem' di Cibiru Bandung

photo author
- Minggu, 12 Juni 2022 | 19:42 WIB
Rekomendasi Wisata 'Hidden Gem' di Cibiru Bandung (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Rekomendasi Wisata 'Hidden Gem' di Cibiru Bandung (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

Baca Juga: Nabila Ishma Dituding Tak Pernah Terlihat di Pengajian Eril, Sang Kakak : Sengaja Menghindari Media

3. Lembah Tangga 101

Lembah Tangga 101 ini memiliki luas lahan sekitar 1 hektar. Selain menjadi ruang publik dan destinasi wisata, Lembah Tangga 101 juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung membuat kawasan resapan.

Lembah Tangga 101 jadi tempat wisata baru yang Instagramable di Kota Bandung. Berlokasi di Kelurahan Cisurupan, Cibiru.

Untuk sampai ke dasar lembah, pengunjung harus menuruni ratusan anak tangga yang dibuat warna-warni sehingga lebih menarik dan Instagramable.

4. Bukit Mbah Celeng

Bukit Mbah Celeng menjadi tempat wisata dengan area konservasi air, ekowisata dan bike Park. Bukit Mbah Celeng cocok untuk para pecinta sepeda.

Terdapat mini track down hill sepanjang 400 meter, camping ground seluas 900 meter persegi dan sisanya area penghijauan dan perkebunan di tambah fasilitas kamar mandi dan saung.

Bukit Mbah Celeng mengadaptasi dari cerita warga, konon area tersebut mengandung misteri, saat warga melakukan pemburuan babi hutan (celeng), jika celengnya atau pun anjingnya memasuki area tersebut hilang begitu saja.

Berlokasi di daerah Pasir Luhur, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Bandung.

Baca Juga: Sebagai Rasa Terima Kasih karena Menemukan Eril, Warga Indonesia Diminta Jangan Lakukan Ini ke Mrs. Geraldine

5. Bukit Mbah Garut

Bukit Mbah Garut dipenuhi Hamparan pepohonan bambu yang menyapa bagi yang datang berkunjung ke lokasi ini.

Hutan bambu itu seolah tak kalah saing dengan hutan bambu yang berada di Kyoto, Jepang.

Terletak di Jalan Cilengkrang 1, Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Bukit membuat pengunjung merasa betah karena hawanya sejuk dan pemandangan asri serta menyenangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini