Gary Iskak Mengeluh Sakit saat Diperiksa Kasus Narkoba Hingga Dilarikan Kerumah Sakit

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 14:21 WIB
Gary Iskak ditangkap polisi karna terjerat narkoba (foto; Gorajuara.com/instagram @iskakgary)
Gary Iskak ditangkap polisi karna terjerat narkoba (foto; Gorajuara.com/instagram @iskakgary)

GORAJUARAGary Iskak mengeluh sakit saat dilakukan pemeriksaan atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya Gary Iskak ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis sabu yang ia konsumsi.

Atas kejadian ini, gary Iskak dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

Atas pemeriksan kasus narkoba, Gary Iskak dilaporkan mengeluh sakit saat menjalani pemeriksaan, Selasa, 24 Mei 2022 di kota Bandung pukul 19. 00 WIB.

Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Usai Mengkonsumsi Sabu, Begini Kronologi Awal Penangkapannya

Melalui keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pool. Ibrahim Tompo mengatakan Gary Iskak dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.

“yang bersangkutan mengeluh sakit. Lalu, pukul 19.00 WIB malam, kami bawa kerumah sakit,” kata Ibrahim, Rabu 25 mei 2022.

Namun hingga kini, Ibrahim belum bisa menjelaskan keluhan yang dialami Gary Iskak hingga sampai dilarikan kerumah sakit.

Baca Juga: Pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Sempat Hijrah, Gary Iskak Kembali di Tahan Polisi karena Kasus yang Serupa

“untuk apa yang dikeluhkn, kami juga masih menunggu dari pihak rumah sakit,” ucap Ibrahim.

Kendai demikian, Ibrahim mengatakan hingga Rabu 25 mei 2020 siang, kondisi Gary Iskak masih dalam keadaan stabil.

Dan saat ini, gary Iskak juga tengah didampingi oleh keluarganya dan mendapat perawatan medis dari Rumah Sakit.

Baca Juga: Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Begini Permohonan Richa Novisha Kepada Publik

Namun hingga kini Ibrahim menjelaskan bahwa Gary Iskak belum ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba yang menjeratnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini