Memperingati May Day Partai Buruh Menggelar Aksi di Depan KPU RI, Berikut yang Menjadi Tuntutanya

photo author
- Minggu, 1 Mei 2022 | 23:29 WIB
ilustrasi. Massa buruh/Dok. (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)
ilustrasi. Massa buruh/Dok. (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)

GORAJUARAPartai Buruh menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu, 1 Mei 2022.

Aksi ini digelar Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja dala rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau juga yang dikenal May Day.

Perlu diketahui, May Day atau hari buruh selalu di peringati pada tanggal 1 Mei yang diperingati di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Menhub dan Bupati Bandung Sepakat Arus Mudik Lebaran 2022 di Nagreg Berjalan Lancar

Dalam aksi yang digelar, ada beberapa puluhan buruh yang ikut berdemontrasi.

Peringatan May Day memang merupakan sebuah sejarah yang harus tetap diingat.

Dimana para buruh ingin menuntut 8 jam kerja perhari.

Adapun Aksi yang digelar oleh Partai Buruh setidaknya membawa puluhan masa yang ikut berdemontrasi.

Baca Juga: Hasil MotoGP Spanyol 2022: Fransesco Bagnaia Taklukan Sirkuit Jerez

Dalam aksi yang diadakan Partai Buruh, setidaknya membawa tiga tuntutan yang akan disampaikan di saat aksi.

Yang pertama, menuntut pemilihan umum yang jujur dan adil.

Yang kedua, menolak politik uang, serta yang ketiga meminta KPU tetap melaksanakan pemilihan umum pada 14 Ferbuari 2024 mendatang.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat, Resmi Lebaran Idul Fitri 2022 Jatuh Pada 02 Mei 2022

Selain itu, diluar tuntutan politik, massa buruh juga menuntut pemerinth menurunkan harga bahan-bahan pokok dan minyak goring, dan mereka juga menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minya dan gas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini