GORAJUARA - Kepala Kemenag Kudus, Suhadi telah mengirimkan surat edaran agar warga Kudus tak perlu melakukan takbir keliling.
Kemenag telah menerbitkan surat edaran Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus nomor B-1649/Kk.11.19/6/HM.00/4/2022 tentang imbauan pelaksanaan takbiran dan salat idul fitri 1443 H.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kemenag Kudus dalam surat edarannya, mengimbau warga agar tidak melakukan takbir keliling atau konvoi.
Baca Juga: Geger! Mobil BMW di Basement Pusat Perbelanjaan BIP Terbakar
“Untuk menekan potensi melonjaknya penderita Covid-19, kami imbau tak usah takbir keliling apalagi konvoi arak-arakan. Cukup takbir di masjid, musala atau di rumah masing-masing saja,” katanya.
Suhadi menambahkan hendaknya masyarakat menjaga ketentraman dan kondusifitas dengan cara tidak melakukan takbir keliling.
Senada dengan Kepala Kemenag Kudus, Suhadi, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan hal yang sama tentang pelarangan takbir keliling ini.
Baca Juga: Race 2 WSBK Belanda 2022 Assen: Alvaro Bautista Juara dan Naik Podium Pertama
Mengutip portalkudus.pikiran-rakyat.com, Kapolres Kudus menegaskan bahwa akan membubarkan takbir keliling bila ditemukan.
Agar seluruh lapisan masyarakat mengetahuinya, aparat akan melakukan sosialisasi tentang larangan takbir keliling ini dan bila ada pihak yang tetap melakukannya akan dibubarkan.
Bukan itu saja, tutur Kapolres, jika terdapat pelanggaran selama konvoi takbir keliling, akan dikenakan sesuai sanksi yang berlaku.
Baca Juga: Peringkat Reputasi Singer Brand April Telah Diumumkan, Apakah BTS Kembali Nomor Satu?
"Larangan takbir keliling akan disosialisasikan. Jika ada yang nekat takbir keliling akan diminta kembali, dan bila ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi," katanya, Jumat, 22 April 2022.
300 personil akan diterjunkan, serta ditambah bantuan dari pemerintah daerah, Satpol PP, serta provinsi totalnya bisa mencapai 600 personil selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2022.
"Pengamanan lebaran ada 300 personil, ditambah dari pemerintah daerah, Satpol PP, dan provinsi totalnya antara 500 hingga 600 personil," pungkasnya.