Dilansir Gorajuara dari laman resmi Pikiran Rakyat.com bahwa Condro mengatakan, aduan salah seorang warga kepada Jokowi yang menolak pungli sudah ditindak lanjuti.
“namun warga tersebut malah ditahan sudah tiga bulan sebetulnya adalah kasus pengeroyokan yang melibatkan Ujang kepada dua korban” jelas Condro.
Baca Juga: Viral, Mahasiswi Cantik ini Ingin Cari Jodoh disaat Aksi Demo
Condro pun menceritakan awal mula kejadian ini, kasus itu berawal pada Jumat 26 November 2021 pukul 2.30 WIB.
Saat itu ada dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso yang sedang berjualan dan kemudian ditegur oleh salah seorang bernama Sarjana.
Kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Sarjana kemudian dilaporkan kedua korban dan kasusnya telah diproses dalam persidangan.
Condro meyakini bahwa polisi menyidik sesuai prosedur yang berlaku dan transparan serta akan menerbitkan daftar pencarian orang terkait kasus itu. ***