Lowongan Kerja BUMN PT Pupuk Indonesia, Berikut Ini Persyaratan dan Posisi yang Dibutuhkan

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 11:21 WIB
PT Pupuk Insonesia kembali buka lowongan kerja (Gorajuara/dok:pupuk-indonesia.com)
PT Pupuk Insonesia kembali buka lowongan kerja (Gorajuara/dok:pupuk-indonesia.com)

PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memproduksi dan memasarkan pupuk urea dan industri kimia lain­nya serta pupuk organik.

PT Rekayasa Industri (REKIND), bergerak dalam penyediaan jasa engineering, procure­ment & construction (EPC).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Terbaru: Kabar Buruk yang Menimpa Aldebaran Bikin Mama Rossa Terpukul, Ada Apa?

PT Mega Eltra (ME), bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.

PT Pupuk Indonesia Logistik (PILog) bergerak dibidang logistik.

PT Pupuk Indonesia Energi (PIE) bergerak dalam bidang steam dan listrik.

Baca Juga: Bukan Hanya Mahasiswa, Para Buruh juga Akan ikut Demo Hari Ini, Apa saja Tuntutannya

Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam tahun 2022 ini PT Pupuk Indonesia kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam posisi lowongan yang tertera dibawah ini.

Untuk para pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau posisi yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Baca Juga: Akselerasi Pembangunan Pendidikan, 1.424 Guru PPPK Dilantik

Dibawah ini adalah posisi lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini dibuka oleh pihak perusahaan kualifikasi sebagai berikut.

1. Junior Officer

Syarat:
Sarjana S1 / Diploma IV
Requirement Fresh Graduate
Educational Background
Data Sicence & Artificial Intelligence

2. Junior Officer

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini