Ridwan Kamil: Ingat Ya, Pemudik Cukup 30 Menit Berada di Rest Area

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 11:00 WIB
Rest Area (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)
Rest Area (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

"Lalu kepada mereka yang berhasil berhenti di rest area. Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya," lanjut Ridwan Kamil.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan pemudik agar tak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau one way.

Pemudik diimbau berada hanya 30 menit di rest area tol. Karena sebelum diberlakukan skema satu arah, rest area jalan tol harus kosong dulu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini