Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Jangan Mudik Tanggal 28 Sampai 30 April 2022

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 11:05 WIB
Presiden Jokowi ajak masyarakat jangan mudik tanggal 28 sampai 30 April 2022 (Foto: Gorajuara.com/Dok. setneg.go.id)
Presiden Jokowi ajak masyarakat jangan mudik tanggal 28 sampai 30 April 2022 (Foto: Gorajuara.com/Dok. setneg.go.id)

GORAJUARA - Ingin di perjalanan santai dan tidak pusing saat melakukan mudik lebaran?

Hindari perjalanan mudik Anda di tanggal 28 sampai 30 April 2022, karena itu merupakan puncaknya arus mudik pada 2022 ini.

Baca Juga: Daftar BUMN dengan Pendapatan dan Laba Tertinggi

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Terpeleset di Camp Nou, Barcelona Makin Sulit Kejar Real Madrid

Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan demi kenyamanan para pemudik, baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua mengimbau untuk menghindari puncak arus mudik pada 2022.

"Masyarakat sebaiknya menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan bakal terjadi pada 28-30 April 2022," pinta Jokowi.

Baca Juga: 5 Tahun Mengabdi, Kini Tsamara Amany Keluar Dari Partai PSI, Ternya ini Alasannya

Baca Juga: Vokalis Dewa 19 Ello Ikut Terseret Dalam Kasus Robot Trading DNA Pro

"Saya mengajak masyarakat yang hendak mudik, sebaiknya lebih awal," lanjut Jokowi.

Menurut Jokowi, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja.

Baca Juga: Tsamara Amany jadi Tranding Usai Menyatakan Mundur dari Partai PSI

Baca Juga: Profil dan Biodata Alvin Jonathan Pemenang X Factor Indonesia Ternyata Pernah Jadi Juara 3 Idola Cilik

Presiden Jokowi memprediksi jumlah pemudik yag sangat besar diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

"Hindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 18 April 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini