Terlalu Sering Beraksi, 4 Pria Pencuri dengan Pecah Kaca Mobil Berhasil Diamankan

photo author
- Sabtu, 16 April 2022 | 04:49 WIB
ilustrasi, penangkapan modus kejahatan pecah kaca mobil (Foto : Gorajuara/ PMJnews)
ilustrasi, penangkapan modus kejahatan pecah kaca mobil (Foto : Gorajuara/ PMJnews)

GORAJUARA—kasus kriminal kembali lagi terjadi di Bogor, kali ini empat pencuri dengan modus pecah kaca mobil berhasil diamankan.

Kasus kejahatan serupa, kerap kali terjadi di wilayah kota dan kabupaten Bogor.

Kejahatan pencuri dengan pecah kaca mobil akhirnya diamankan oleh Tim dari Satreskrim Polresta Bogor Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Untuk Arus Mudik Lebaran 2022, Kapan dan Dimana? Penting Nih Bagi Pemudik

Dalam aksi kejahatan pencuri pecah mobil, komplotan ini memakai alat safety glass breaker yang biasanya ada di mobil.

Berdasarkan keterangan dari Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

“kami mengungkap kejahatan yang biasa disebut dengan pecah kaca. Pencurian dengan modus pecah kaca” terangnya. Jumat 15 April 2022.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Diprediksi Hingga 80 Juta Orang, Ini Persiapan Ridwan Kamil Hadapi Momen Mudik Lebaran 2022

Susatyo memberikan keterangan lebih lanjut bahwa kejadian ini sering kali terjadi di jajaran Polresta Bogor kota.

“Alhamdulillah tadi malam kami telah lakukan penagkapan terhadap empat orang tersangka” Ucap Susatyo.

Sebelumnya para tersangka juga pernah melakukan kejahatan dilokasi, Tajur, kedung Halang, Cibinong dan Cileungsi.

Baca Juga: Perang Ukraina, Anonymous Mengklaim Telah Membocorkan File Rusia, Setelah Diduga Meretas Departemen Pemerintah

Menurut informasi yang dihimpun bahwa para tersangka ternyata berasal dari satu kampong halaman.

“ jumlah tempat kejadian, kami identifikasi sebanyak empat kejadian di kota dan kabupaten Bogor”. Ungkap Kapolresta Bogor, Susantyo Purnomo Condro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini