GORAJUARA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa Abdul Manaf bukan bagian dari pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Abdul Manaf, sosok yang sebelumnya dinyatakan sebagai daftar buron terkait pelaku pengeroyokan Ade Armando, kini dinyatakan bukan tersangka.
Hal itu dikonfirmasi oleh Zulpan setelah menemukan dan melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Manaf. Hasilnya, Abdul Manaf bukan bagian dari pelaku pengeroyokan Ade Armando.
"Abdul Manaf saya bisa sampaikan dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan. Jadi sekarang, Abdul Manaf sudah ditemukan dan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, polisi menyatakan enam tersangka pengeroyokan Ade Armando. Enam tersangka itu adalah Dhia Ul Haq, Mohammad Bagja, Komar, Abdul Manaf, Abdul Latif, dan Ade Purnama.
Tiga tersangka berhasil diamankan, yaitu Mohammad Bagja, Komar, dan Dhia Ul Haq. sedangkan dua tersangka lainnya, Ade Purnama dan Abdul Latif masih dalam pengejaran.
Abdul Manaf sudah dinyatakan bukan termasuk pelaku pengeroyokan Ade Armando setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Zulpan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan face recognition untuk memastikan bahwa Abdul Manaf turut terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando setelah memeriksanya.
Baca Juga: Kopi Dapat Membuat Rambut Anda Rontok, Begini Penjelasannya
Namun, berdasarkan pada hasil face recognition justru tidak menunjukkan kemiripan dengan Abdul Manaf. Terlebih ketika dirinya tidak mengenakan topi.
"Tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen Abdul Manaf karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," jelasnya.
Saat ini, Zulpan masih memburu pelaku pengeroyokan Ade Armando yang sebelumnya menyerupai Abdul Manaf. Penyidik juga masih menyelidiki identitas pengeroyok tersebut. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.