Bukan Hanya Produk Bersalmonella, BPOM Juga Tarik Kinder yang Tak Terdaftar

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 11:30 WIB
Produk Bersalmonella (Foto: Gorajuara/Pixabay)
Produk Bersalmonella (Foto: Gorajuara/Pixabay)

Masyarakat bisa melaporkan, jelas BPOM, bila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM. Pelaporan bisa menghubungi Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Sebelum membeli dan mengonsumsi produk makanan, hendaknya masyarakat melakukan Cek KLIK; yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar dan cek Kadaluwarsa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini