Wakil ketua Umum MUI, Anwar Abbas memberikan keterangan bahwa, "Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa,"
"Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," Tambah Anwar Abbas pada keterangannya.
Baca Juga: Mengenang Ponirin Meka, Kiper Legendaris PSMS yang Bikin Persib Patah Hati
"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," Ujar Anwar Abbas kembali.
Menurut Anwar Abbas, Aksi Nasional 114 nanti akan membawa serta tuntutan yang penting sekali untuk pemerintah perhatikan.
Diantara tuntutan itu termasuk tuntutan mendesak pemerintah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaannya, menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, serta penundaan Pemilu 2024.***
Baca Juga: Waduh! Nagita Slavina 2 Kali Matikan Video Call dari Raffi Ahmad Saat Disapa Nita Gunawan