Capaian Restribusi Rendah, Dewan Desak Pemkot Ciptakan Inovasi

photo author
- Kamis, 7 April 2022 | 21:15 WIB
Pansus 1 LKPJ membahas Realisasi Kinerja dari Pendapatan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/4/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Pansus 1 LKPJ membahas Realisasi Kinerja dari Pendapatan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/4/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

“2020 DPRD telah melakukan rekomendasi terkait pelayanan atau kinerja. Apakah dari rekomendasi DPRD tersebut sudah dilaksanakan? Bagaimana pelaksanaan dan hambatannya? Ini perlu dilaporkan,” ujar Riana.

Sependapat dengan Riana, Anggota Pansus 1, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan Pemkot Bandung harus melakukan inovasi, melihat ketercapaian retribusi Kota Bandung terbilang sangat rendah.

Baca Juga: Ramadan dan Jelang Idul Fitri, bank bjb Dukung BI Layani Penukaran Uang Rupiah Baru

“Keseluruhan retribusi di Kota Bandung ini terbilang sangat rendah, 43,29 persen. Ini perlu inovasi,” kata Nunung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini