RUPST Tahun Buku 2021, BJBR Tebar Dividen Rp 1,042 Triliun

photo author
- Sabtu, 2 April 2022 | 13:57 WIB
 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk, atau bank bjb (Foto:Gorajuara/Humas bjb)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk, atau bank bjb (Foto:Gorajuara/Humas bjb)

GORAJUARA,- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk, atau bank bjb sudah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu 30 Maret 2022 lalu.

Kegiatan RUPST bank bjb ini dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik.

RUPST tersebut memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021.

Baca Juga: Ragam Tradisi Khas Indonesia Jelang Ramadhan, Unik Banget!

Dengan agenda tersebut, RUPST juga sekaligus memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2021.

Agenda lainnya adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2021, yakni sebesar Rp 1,042 triliun atau sebesar Rp 99,11per lembar saham. Angka tersebut setara dengan 51,77 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2021.

RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2021.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Sangat Membebani Masyarakat, karena Tidak Diimbangi dengan Kenaikan UMR

Selain itu, dilakukan pula penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, Laporan Rencana Aksi Korporasi Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen : Farid Rahman

Komisaris : Muhadi

Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini