GORAJUARA,- Daus Mini dikabarkan terjaring razia Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok. Polisi terpaksa mengamankan mobil Toyota Fortuner milik komedian ini, karena menggunakan rotator dan sirene yang diperuntukkan khusus untuk kendaraan tertentu.
Pemilik nama asli Ahmad Firdaus ini mengaku syok, sebab harus berurusan dengan polisi usai terjaring pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, 10 Maret 2022.
Polisi menilang mobil SUV Toyota Fortuner hitam doff yang ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo saat melintasi jalan Margonda Raya.
Baca Juga: Dita Karang Masih Betah Jadi Trending di Twitter, 4 Potret Masa Sekolahnya Tersebar
Baca Juga: Sinopsis Film Iblis dalam Kandungan, Resmi Tayang Hari ini di Bioskop Indonesia
“Iya betul, mobil milik Daus Mini kita amankan,” kata Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok AKP Agus Winam dikonfirmasi, Kamis, 10 Maret 2022.
Saat diperiksa, ditemukan pelanggaran lain. Ternyata plat nomor mobil tersebut diduga palsu karena tak sesuai dengan STNK.
Petugas awalnya mengira pengguna mobil tersebut adalah pejabat. Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam, bukan merah.
Baca Juga: Waduh! Aura Kasih Tawarkan Ini Bagi yang Bersedia, Mau?
"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan di bawah fly over UI," kata Lungit saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Saat ini mobil dari Daus Mini telah diamankan di Polres Metro Depok. Sementara, polisi masih mendalami motif penggunaan rotator dan plat nomor palsu tersebut.
"Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami, sekarang mobilnya diamankan di polres," kata Winam
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Jakselnews.pikiran-rakyat.com berjudul "Komedian Daus Mini Melanggar Aturan Lalu Lintas, Kendaraan Langsung Diamankan Polisi"