GORAJUARA - Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusup Supardi meninjau tindaklanjut permohonan pemanfaatan Ruang Terbuka Hujau (RTH) sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU), di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu 23 Februari 2022.
Peninjauan tersebut dimulai dari Bukit Lembah Celeng dan berakhir di Kanhay yang berada di Kawasan Kecamatan Cibiru, bersama Camat Cibiru dan dinas terkait serta jajaran kewilayahan.
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf mendukung adanya tempat pemakaman umum baru di Kecamatan Cibiru, sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat untuk akses fasilitas umum tersebut.
Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini dan Sinopsis, 24 Februari 2022: A Star Is Born dan Siberia
Baca Juga: Klarifikasi Menyedihkan dari Ukraina: This is Not a 'Meme', But Our and Your Reality Right Now
“Diharapkan warga tenang dan tidak usah khawatir,” ujarnya, di tengah peninjauan.
Menurut Yusuf, Tempat Pemakaman Umum baru merupakan aspirasi dari warga, karena TPU yang ada dianggap jauh atau sulit diakses oleh warga sekitar.
Ia mengatakan, ada beberapa wilayah yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum baru, namun tengah dikaji tempat yang dinilai representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Maverick Vinales Wajib Atasi Hal Ini Usai Gabung ke Tim Aprilia
Baca Juga: Invasi Rusia ke Ukraina, Juru Bicara Kemenlu: Mengancam Keselamatan Jiwa Manusia
“Jadi selain pemakaman juga penghijauan. Jadi dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.