GORAJUARA - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesha menyatakan bahwa masyarakat sudah jenuh setelah dua tahun ini dilanda pandemi Covid-19.
Ditambah lagi saat ini pemerintah pusat kembali menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dalam upaya mencegah peredaran Covid-19 yang belakangan ini dikabarkan kasusnya sudah mulai meningkat.
Peningkatan pun sempat terjadi di Kabupaten Bandung dalam beberapa hari mencapai ratusan kasus baru Covid-19.
Baca Juga: Pol Espargaro Tercepat Hari Ketiga Pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika
"Berdasarkan pengakuan dari masyarakat yang saya dengar di lapangan, mereka sebenarnya sudah jenuh dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Bahkan, ada di antara warga yang stres akibat dampak pandemi tersebut," kata Riki Ganesha kepada wartawan di Cileunyi, Sabtu 12 Februari 2022.
Terkait dengan adanya penerapan PPKM Level 3 ini, ia berharap masyarakat untuk mentaati serta mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah pusat dalam upaya penanganan sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid-19 tersebut.
"Kita juga sangat paham dengan kondisi kejenuhan masyarakat, terkait dengan pandemi ini. Tetapi di lain pihak mungkin pemerintah juga perlu untuk menguatkan terkait hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," tandasnya.
Intinya, Riki Ganesha mengatakan, terkait proseder maupun proses PPKM Level 3 yang sebelumnya sudah dilaksanakan atau diterapkan pemerintah, sudah diketahui masyarakat luas.
"Kita berharap prosedur dan aturan yang dikeluarkan pemerintah, masyarakat dapat menerapkan displin prokes yang tinggi," katanya.
Anggota dewan ini mengatakan, dengan adanya penerapan PPKM Level 3 ini tentunya akan berdampak pada ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Sudah Rilis! Kode Redeem ML Edisi 13 Februari, Ayo Segera Klaim!
"Otomatis ekonomi masyarakat akan terdampak. Seperti tadi yang diungkapkan masyarakat, dengan adanya kejenuhan selama pandemi Covid-19 melanda. Pasalnya, ekonomi masyarakat turut terdampak," tutupnya.***