Tak Bisa Pidanakan Arteria Dahlan, Polisi Malah Sarankan Masyarakat yang Dirugikan Lakukan Ini

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 09:19 WIB
Arteria Dahlan gunakan plat nomor sama berlogo Polri pada kelima mobil miliknya (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)
Arteria Dahlan gunakan plat nomor sama berlogo Polri pada kelima mobil miliknya (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)

"Karena konteks penyampaian saudara Arteria Dahlan yaitu dalam sebuah rapat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi yakni bahasa Indonesia," ujarnya.

"Dan hal ini juga diatur dalam Pasal 33 Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara. Di antaranya bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi," kata Zulpan.

Baca Juga: Kode Redeem FF 5 Februari 2022, Jangan Sampai Ketinggalan Dari Temanmu!

Di sisi lain berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli hukum bidang ITE serta mencermati UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 bahwa penyebaran video live streaming Komisi III DPR RI pada saat rapat kerja dengan Jaksa Agung tidak dapat dipidana.

"Karena bukan saudara Arteria Dahlan yang mentransmisikan video tersebut," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini