GORAJUARA - Menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait pengimplementasian minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying.
Ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Bandung masih relatif aman dan dapat dikendalikan.
“Menteri Perdagangan sudah menjamin stok minyak goreng harga Rp 14.000 per liter cukup bagi kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, apalagi sampai menimbun.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini dan Sinopsis. Berikut Link Live Streaming
Baca Juga: Rastik, Sulap Kulit Jengkol Jadi Busana
Alhamdulillah Kabupaten Bandung stoknya aman dan kebutuhan masih tercukupi,” terang Bupati Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis 20 Januari 2022.
Kebijakan turunnya harga tersebut, dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Jawa Barat, agar ketersediaan minyak goreng kemasan di ritel modern anggota APRINDO di wilayah Kabupaten Bandung dapat dipastikan seharga Rp 14.000,-/liter.
Sementara, berdasarkan pemantauan harga minyak goreng di pasar rakyat di wilayah Kabupaten Bandung mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai 19 Januari 2022, harga minyak goreng kemasan 1 liter saat ini berada dikisaran sebesar Rp 19.000,- sampai Rp. 20.000.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 22 Januari 2022: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Baca Juga: Fenomena Bank Digital Masa Depan Industri Keuangan
Harga tersebut masih relatif tinggi sehingga Pemerintah Pusat melalui Menteri Perdagangan mengeluarkan surat dari Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI Nomor 66/PDN.4/SD/01/2022 tanggal 18 Januari 2022 perihal Penyediaan Minyak Goreng Kemasan, juga Siaran Pers Menteri Perdagangan RI tanggal 18 Januari 2022 dan surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat nomor 612/DG.01.04.05/PDN tanggal 19 Januari 2022.***